Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Dakwah
  • Hikmah
  • Khazanah
  • Komunitas
    • AUM
      • RS PKU Simo
      • Tokoh
    • Lembaga
    • Ortom
    • Opini
    • Majelis
Terbaru

Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Maret 20, 2026

PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak

Maret 20, 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Maret 19, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Maret 20, 2026

PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak

Maret 20, 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Maret 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)
  • PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak
  • SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
  • Gulai Kambing dan Hangatnya Ukhuwah di Penutup Safari Ramadhan PCM Simo
  • Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo
  • Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang
  • Selamat Milad Muhammadiyah ke-113
  • Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Latifah Iskandar, menegaskan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo BoyolaliPimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali
Demo
  • Home
  • Berita
  • Dakwah
  • Hikmah
  • Khazanah
  • Komunitas
    • AUM
      • RS PKU Simo
      • Tokoh
    • Lembaga
    • Ortom
    • Opini
    • Majelis
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo BoyolaliPimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali
Home»Berita»MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Juga Harus Gratis, Pemerintah Wajib Biayai
Berita

MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Swasta Juga Harus Gratis, Pemerintah Wajib Biayai

AgusBy AgusJuni 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KENDAL.PCMSIMO.ORG. Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan besar dalam dunia pendidikan nasional.

Melalui putusan No. 3/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Senin, 27 Mei 2025, MK menyatakan bahwa pendidikan dasar tanpa pungutan biaya tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat jika tidak dimaknai bahwa pemerintah dan pemerintah daerah juga wajib menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah swasta.

Putusan ini mempertegas bahwa negara berkewajiban memberi jaminan pembiayaan kepada semua peserta didik, termasuk mereka yang belajar di sekolah swasta atau madrasah, khususnya bila daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.

Reaksi Sekolah Swasta: Menanti Kejelasan Anggaran

Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kendal, Inu Indarto, menyambut putusan tersebut dengan hati-hati. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Tapi kalau swasta harus gratis, artinya semua kebutuhan harus dipenuhi pemerintah, seperti sekolah negeri. Kalau tidak ada pungutan sama sekali, terus gaji guru dan karyawan dari mana? Kecuali semua dibiayai penuh oleh pemerintah,” tegasnya.

Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PD Muhammadiyah Kendal, Drs. H. Inu Indarto, M.Pd (fotodok yudi)

Senada, pengelola SD Ananda Kendal, Ninik, mengungkapkan kekhawatiran atas implementasi kebijakan ini.

Menurutnya, birokrasi pengelolaan dana dari pemerintah masih menyulitkan sekolah-sekolah swasta.

“Sekarang saja mengurus SPJ dari dana BOS itu sudah sulit. Pembelian barang harus lewat aplikasi SIPLah, dan guru dituntut mengajar sekaligus mengurus administrasi. Itu berat,” jelasnya.

Ninik juga menambahkan bahwa meskipun sekolah swasta memiliki orientasi bisnis, sebagian besar tetap menjalankan misi sosial. Namun bila harus sepenuhnya gratis, harus ada kejelasan siapa yang menanggung beban operasional hingga pembangunan fasilitas.

Harapan Baru, Tantangan Baru

Putusan MK ini lahir di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap belum meratanya program makan bergizi gratis yang dijanjikan Presiden Prabowo.

MK mengingatkan bahwa jaminan pendidikan dasar yang adil adalah kewajiban konstitusional negara, tanpa membedakan status negeri atau swasta.

Meski membuka jalan bagi pemerataan akses pendidikan, kebijakan ini juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan anggaran tambahan jika ingin mewujudkan pendidikan gratis tanpa diskriminasi.

Kini, semua mata tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya: akankah pembiayaan pendidikan swasta menjadi prioritas, atau justru memunculkan polemik baru di tengah semangat pemerataan pendidikan nasional? (yudi)

Kontibutor : Iswahyudi. Editor : Abdul Ghofur

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Agus
  • Website

Related Posts

Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Maret 20, 2026

PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak

Maret 20, 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Maret 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Reviews
Editors Picks

Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Maret 20, 2026

PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak

Maret 20, 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Maret 19, 2026

Gulai Kambing dan Hangatnya Ukhuwah di Penutup Safari Ramadhan PCM Simo

Maret 9, 2026
Advertisement
Demo
Demo
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss
Berita

Tantangan Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

By qodryMaret 20, 20260

https://www.youtube.com/live/p_xIYXMl5QM?si=sq3AqIiKWZlaYgYA Perbedaan awal Ramadan dan Idulfitri setiap tahun sering kali menimbulkan kebingungan di tengah…

PCM Simo Sukses Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Jamaah Membludak

Maret 20, 2026

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Maret 19, 2026

Gulai Kambing dan Hangatnya Ukhuwah di Penutup Safari Ramadhan PCM Simo

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LOGO1200B

Organisasi Ortom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapaksuci
  • Kepanduan Hisbul Wathan

Lembaga

  • Lembaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
  • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus

Majelis

  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan & Pengembangan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & HAM
  • Majelis Ekonomi

Amal Usaha

  • SD Muhammadiyah
  • SMP Muhammadiyah
  • SMA Muhammadiyah
  • SMK Muhammadiyah
  • PKU Muhammadiyah
  • Panti Asuhan

Bahasa

Copyright @ Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali