BOJA. PCMSIMO.ORG. Suasana teduh pada pengajian Ahad Pagi Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Boja pada Ahad (13/7/2025) menjadi istimewa dan mengharukan.
Di hadapan ratusan jamaah yang memadati halaman Panti Asuhan Yatim Sholahuddin Al Ayyubi, berlangsung prosesi penyerahan wakaf sebidang tanah dan bangunan Musholla Baitul Hadi oleh seorang dermawan, Fatmiyati Arba’in, kepada PCM Boja.
Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penyerahan sertifikat tanah hak milik dari Fatmiyati, suami almarhum tokoh Muhammadiyah Boja, Hadi Winarno kepada Ketua PCM Boja, Abdul Jalal dilanjutkan kepada Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Boja, Widodo disaksikan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan seluruh jamaah pengajian.

“Kami atas nama keluarga menyerahkan wakaf ini semata-mata karena Allah SWT, dengan harapan bisa menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ujar Fatmiyati dengan suara pelan namun penuh keyakinan.
Tanah dan bangunan yang diwakafkan berlokasi di Dukuh Gentan Kidul RT 7 RW 4, Desa Boja, dengan luas 7 × 12 meter persegi. Musholla Baitul Hadi telah berdiri dan digunakan warga sekitar untuk beribadah, dan kini diserahkan sepenuhnya sebagai aset wakaf kepada Muhammadiyah.
“Saya mewakafkan ini dengan penuh keikhlasan, tanpa paksaan, dan tanpa mengharap balasan apa pun dari manusia, selain ridha Allah SWT,” lanjutnya.
Fatmiyati menegaskan bahwa ia mempercayakan Muhammadiyah sebagai nazhir (pengelola wakaf) karena yakin pada integritas dan komitmen Persyarikatan dalam menjaga amanah wakaf.
“Saya percaya kepada Muhammadiyah untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan wakaf ini agar memberikan manfaat seluas-luasnya bagi umat,” ungkapnya.
Ketua PCM Boja, Abdul Jalal, menyambut dengan penuh rasa syukur dan penghargaan atas keikhlasan sang muwakif. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ibu Fatmiyati Arba’in yang telah menyerahkan tanah dan bangunan musholla ini sebagai wakaf,” ujarnya.
Ia pun mendoakan agar wakaf ini menjadi ladang pahala yang terus mengalir dan menjadi cahaya penuntun bagi sang muwakif di alam kubur hingga hari pembalasan.
“Semoga Allah menerima wakaf ini sebagai amal jariyah, penghapus dosa, dan bekal menuju surga bagi beliau sekeluarga,” harapnya.
Terkait kelanjutan pengelolaan aset wakaf, Abdul Jalal menjelaskan bahwa Muhammadiyah akan segera memproses perubahan status hukum tanah tersebut.
“Saat ini sertifikat masih atas nama pribadi, maka akan segera kami urus agar statusnya berubah menjadi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Ini penting agar wakaf sah secara hukum dan terlindungi secara syar’i,” tegasnya.
Acara penyerahan wakaf ini turut disaksikan sejumlah tokoh Muhammadiyah Boja, antara lain Akhmad Dahlan, Wiji Armanto, dan Ustadz Achman Nurchan, serta seluruh jamaah pengajian. Suasana penuh haru dan kekhusyukan mengiringi momen bersejarah itu. (erna)
Kontributor : Erna Setyowati. Editor : Abdul Ghofur

