Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Dakwah
  • Hikmah
  • Khazanah
  • Komunitas
    • AUM
      • RS PKU Simo
      • Tokoh
    • Lembaga
    • Ortom
    • Opini
    • Majelis
Terbaru

Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo

Februari 20, 2026

Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang

Februari 14, 2026

Selamat Milad Muhammadiyah ke-113

November 16, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo

Februari 20, 2026

Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang

Februari 14, 2026

Selamat Milad Muhammadiyah ke-113

November 16, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo
  • Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang
  • Selamat Milad Muhammadiyah ke-113
  • Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Latifah Iskandar, menegaskan
  • Saad Ibrahim : Al-Qur’an Sumber Hidayah, Rezeki, dan Kesembuhan Jiwa-Raga
  • Suasana Haru Iringi Penyerahan Wakaf Tanah dan Musholla, Fatmiyati: “Semoga Jadi Amal Jariyah yang Terus Mengalir
  • Waspada ‘SMS’: Ustadz Achmad Nurhan Ingatkan Bahaya Hasad di Kajian Ahad Pagi Panti Sholahuddin Boja.
  • Perkuat Peran Sosial Masjid, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah dan Lazismu Gelar Workshop Pengelolaan Kantor Layanan ZIS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo BoyolaliPimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali
Demo
  • Home
  • Berita
  • Dakwah
  • Hikmah
  • Khazanah
  • Komunitas
    • AUM
      • RS PKU Simo
      • Tokoh
    • Lembaga
    • Ortom
    • Opini
    • Majelis
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo BoyolaliPimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali
Home»Berita»Redefinisi Mustahik: Zakat sebagai Jalan Baru Mewujudkan Keadilan Sosial
Berita

Redefinisi Mustahik: Zakat sebagai Jalan Baru Mewujudkan Keadilan Sosial

AgusBy AgusJuli 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

YOGYAKARTA. PCMSIMO.ORG. Pembagian zakat kepada delapan kelompok penerima sebagaimana disebut dalam QS at-Taubah (9): 60 bukanlah sekadar ajaran normatif, tetapi juga menjadi prinsip penting dalam membangun keadilan sosial umat.

Namun, di tengah perubahan zaman dan kompleksitas persoalan kemanusiaan, pemahaman atas siapa saja yang tergolong mustahik kini semakin dinamis dan menuntut penafsiran yang lebih kontekstual.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Asep Sholahudin dalam Pengajian Tarjih yang berlangsung Rabu (9/7) di Yogyakarta.

Sebagaimana dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, Asep menekankan pentingnya redefinisi mustahik zakat agar pengelolaan dana sosial umat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga strategis dan transformatif.

“Realitas sosial terus berubah. Maka, distribusi zakat harus relevan dengan kebutuhan zaman. Kita perlu memahami mustahik tidak hanya sebagai individu, tetapi juga sebagai bagian dari problem struktural masyarakat,” ungkapnya.

Asep mengklasifikasikan penerima zakat dalam dua kelompok besar: mustahik individu dan mustahik publik.

“Mustahik individu mencakup mereka yang mengalami persoalan ekonomi secara langsung,” ucap Asep.

Dia menerangkan Fakir adalah mereka yang benar-benar tak memiliki penghasilan. Dalam konteks kini, ini termasuk difabel, lansia tanpa nafkah, korban bencana, hingga imigran terlantar.

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Asep Shalahudin, S.Ag. M.Pd.I.

Miskin kata dia,  mereka yang punya penghasilan tetapi tak cukup untuk hidup layak—seperti keluarga miskin yang tidak mampu membiayai pendidikan atau kesehatan.

“Sedangkan Gharim, yaitu orang yang berutang karena kebutuhan mendesak, seperti biaya pengobatan atau pembangunan fasilitas umum,” ujarya

Selanjutya Ibnu Sabil, yakni pelancong atau perantau yang kehabisan bekal. Saat ini, ini bisa berupa mahasiswa rantau, pekerja migran, bahkan jemaah haji yang terlantar.

Untuk Amil, yaitu pengelola zakat resmi seperti BAZNAS dan LAZ yang berhak menerima bagian untuk mendukung biaya operasional.

Sedangkan Muallaf, mereka yang baru memeluk Islam atau kelompok yang strategis dalam penguatan dakwah.

Menurut Asep, mustahik publik lebih luas cakupannya. Dua kelompok yang masuk dalam kategori ini yakni Riqab, yang dalam konteks sekarang mencakup korban perbudakan modern, perdagangan manusia, buruh migran yang tereksploitasi, hingga pengungsi.

“Fi Sabilillah, yakni segala bentuk perjuangan demi kemaslahatan umum. Muhammadiyah menafsirkannya sebagai kegiatan strategis untuk membangun masyarakat, seperti pengembangan pendidikan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan ekonomi umat,” terangnya lagi.

“Zakat dalam konteks fi sabilillah mencakup pembangunan sekolah, rumah sakit, pelatihan kewirausahaan, dan penguatan daya saing umat Islam,” jelas Asep.

Dikatakan, redefinisi mustahik ini menegaskan bahwa zakat tidak hanya dimaknai sebagai instrumen bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan yang berkelanjutan. “Distribusi zakat yang tepat sasaran akan berkontribusi langsung pada perbaikan struktur sosial dan pemberantasan kemiskinan secara sistemik,” tegasnya

Dengan memahami zakat sebagai jalan untuk menghidupkan nilai keadilan dan kemanusiaan, umat Islam diharapkan lebih proaktif dalam menjadikan zakat sebagai bagian dari solusi bangsa, bukan sekadar ibadah personal.

“Zakat bukan hanya soal membagikan harta, tetapi juga bagaimana kita menyalurkan energi kolektif umat untuk membangun peradaban yang adil dan berkemajuan,” pungkas Asep.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Agus
  • Website

Related Posts

Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo

Februari 20, 2026

Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang

Februari 14, 2026

Selamat Milad Muhammadiyah ke-113

November 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Reviews
Editors Picks

Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo

Februari 20, 2026

Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang

Februari 14, 2026

Selamat Milad Muhammadiyah ke-113

November 16, 2025

Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Latifah Iskandar, menegaskan

November 14, 2025
Advertisement
Demo
Demo
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Guru, Aktivis, dan Penggerak Ekonomi: Kiprah Ahmad Rochim di Muhammadiyah Simo

By qodryFebruari 20, 20260

Simo — Semangat pengabdian dan kerja nyata menjadi ciri yang melekat pada sosok Ahmad Rochim,…

Dari Ruang Sempit, Semangat Muhammadiyah Blagung Terus Tumbuh dan Berkembang

Februari 14, 2026

Selamat Milad Muhammadiyah ke-113

November 16, 2025

Ketua Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah, Latifah Iskandar, menegaskan

November 14, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

LOGO1200B

Organisasi Ortom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapaksuci
  • Kepanduan Hisbul Wathan

Lembaga

  • Lembaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
  • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus

Majelis

  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan & Pengembangan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & HAM
  • Majelis Ekonomi

Amal Usaha

  • SD Muhammadiyah
  • SMP Muhammadiyah
  • SMA Muhammadiyah
  • SMK Muhammadiyah
  • PKU Muhammadiyah
  • Panti Asuhan

Bahasa

Copyright @ Pimpinan Cabang Muhammadiyah Simo Boyolali